Kajian Teoritis dan Studi Kasus Transaksi Bisnis Syariah di Era Digital
Judul : Fiqh Muamalah Kontemporer (Kajian Teoritis dan Studi Kasus Transaksi Bisnis Syariah di Era Digital)
Penulis : Miftakhul Jannah, S.Pd., M.E. ; Mashudi, S.E.I, M.E.I.
Penerbit : CV. Ummul Quro Littijaroh
Harga : Rp. 136.000,-
Sinopsis :
Buku ini hadir untuk sekedar memberi daftar halal – haram, melainkan untuk membekali kamu dengan cara berfikir seorang ahli fikih kontemporer, memahami prinsip akad yang telah teruji berabad – abad, lalu menerapkannya pada Bitcoin, smart contract, sharing contract, sharing economy, hingga mata uang digital bank sentral.